Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Fadhilatun membakar suaminya lantaran kesal kepada sang suami yang sering menghabiskan uang belanja milik mereka untuk primary judi online. SABTU, 8 Juni 2024, Briptu Rian (27) dibakar hidup-hidup oleh istirinya, Fadhilatun Nikmah. Polisi wanita (Polwan) berpangkat Briptu dari Polres Mojokerto Kota ini situs poker tega membakar suaminya karena konflik rumah tangga akibat judi online. Betting condition atau gangguan judi merupakan perilaku atau dorongan tak terkendali yang dialami seseorang untuk terus-menerus berjudi meskipun menimbulkan banyak masalah di beberapa bidang kehidupannya. Perilaku tersebut memiliki pola destruktif yang berbahaya bagi kondisi psikologis, keuangan, hingga sosial. Selain persoalan mental, Bambang berpendapat wabah kecanduan judi online merebak hingga ke lingkungan anggota Polri ini akibat upaya pemberantasan yang tidak bergerak dari kelas receh.
Extracting, Indexing And Archiving
Hasil penelitian menunjukan bahwa kedua subjek memiliki motivasi, impian, tujuan, usaha, perencanaan, antisipasi dan solusi pada orientasi masa depan terhadap pendidikan dan pekerjaan. Pada orientasi masa depan terhadap keluarga, diketahui bahwa kedua subjek juga memiliki motivasi, impian, tujuan, usaha, antisipasi dan solusi, namun kedua subjek belum mempunyai perencanaan, dan juga keyakinan untuk mencapainya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua subjek lebih berorientasi masa depan terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Hasil Pencarian ‘On-line Gaming’
Sebab ‘wabah’ betting problem nyatanya makin merebak. Ayuningtyas, J. Analisa akibat hukum terhadap sosial media yang menayangkan konten judi online (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang). ( Ini disebut sebagai “mengejar” kerugian seseorang). • Sering berjudi ketika merasa tertekan. • Setelah kehilangan uang berjudi, sering kali kembali membalas dendam.
Jurnal Al-Hikmah, 1( 1 ). Aditi, I. G. A., & Widana, I. N. M. Akibat Hukum Judi Online Ditinjau Dari Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Hindu (Studi Pengadilan Negeri Kelas 1a Mataram). Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta, 3( 2 ), 76-90.
3 No. 2, 2021. Laily Noor Ikhsanto, Pertanggungjawaban Pidana Para Pihak Yang Terlibat Dalam Perjudian Online, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2020. Tren periklanan di media sosial. Jurnal Komodifikasi, 5, 5-20. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. Bandung, âEUR Metod.
Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi on-line di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. Priasmoro, Rito. “Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Koprok (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres City).” Universitas Lampung, 2016. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.
Briptu Rian sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Namun keesokan harinya, dinyatakan meninggal dunia akibat menderita luka bakar 96 persen. Ignasius Yosanda Nono, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, dan I Putu Gede Seputra, “Penegakan Hukum Terhadap Selebgram Yang Mempromosikan Situs Judi Online”, Jurnal Analogi Hukum, Vol.
Dalam perkara ini Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan Briptu Fadhilatun kekinian ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahan di ruang sel lantaran Fadhilatun masih memerlukan pendampingan psikiatri akibat injury yang dialami. Selain juga karena yang bersangkut masih memiliki bayi. Psikolog klinis Nirmala Ika mengatakan prilaku Briptu Rian tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai gangguan gambling disorder.
Briptu Fadhilatun memborgol tangan Briptu Rian, dikaitkan ke tangga lipat di garasi rumah. Lalu menyiramkan bensin dan membakar. 6 No. 1, 2023.
“Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online Dari Ruang Digital.” Sekretariat Kabinet RI, 2023. Pande Putu Rastika Paramartha, A.A. Sagung Laksmi Dewi, I Putu Gede Seputra, “Sanksi Pidana Terhadap Para Pemasang Dan Promosi Iklan Bermuatan Konten Judi Online”, Jurnal Preferensi Hukum, Vol. 2 No. 1, 2021. M. Dr. Umar Sidiq, M.Ag Dr. Moh.